Template HRD
Kembali ke Blog
Regulasi & Kepatuhan

Aturan Lembur Karyawan dan Cara Menghitungnya

A
Admin
7/2/2026
7 min read
Aturan Lembur Karyawan dan Cara Menghitungnya

Di banyak perusahaan, lembur karyawan menjadi hal yang dianggap biasa, terutama saat target tinggi, proyek mendesak, atau kekurangan personel membuat jam kerja melampaui batas normal. Padahal, aturan lembur di Indonesia diatur cukup ketat dan menentukan bagaimana perusahaan mempekerjakan serta membayar lembur secara tertib dan adil.

Artikel ini membahas secara praktis aturan lembur karyawan, dasar perhitungan lembur karyawan (baik di hari kerja, hari libur, maupun hari Minggu), kesalahan yang paling sering terjadi di lapangan, serta bagaimana form lembur karyawan dapat membantu HR mengelola lembur dengan lebih rapi.

Mengapa Aturan Lembur Karyawan Tidak Boleh Dianggap Sepele

Banyak organisasi memandang lembur karyawan sebagai urusan teknis semata: asal kerja selesai dan lembur dibayar, maka dianggap beres. Padahal, di balik itu ada dampak langsung terhadap:

  • Kepatuhan hukum perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
  • Rasa keadilan dan kepercayaan karyawan terhadap manajemen dan HR.
  • Kesehatan kerja dan produktivitas jangka panjang akibat lembur berlebihan.

Ketika aturan lembur diabaikan atau diinterpretasikan keliru, perusahaan berisiko menghadapi komplain, perselisihan hubungan industrial, tuntutan kekurangan upah, hingga sanksi pidana dan administratif yang merugikan reputasi maupun finansial.

Aturan Lembur di Indonesia Menurut Peraturan Terbaru

Kerangka aturan lembur di Indonesia bertumpu pada beberapa regulasi ketenagakerjaan yang saling terkait, di antaranya:

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan HR dan pemilik bisnis:

  • Batas lembur maksimal: 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu di luar jam kerja normal.
  • Lembur hanya boleh dilakukan atas perintah pengusaha dan dengan persetujuan pekerja yang jelas.
  • Kewajiban saat mempekerjakan lembur: membayar upah lembur sesuai ketentuan, memberi kesempatan istirahat, serta menyediakan makanan dan minuman jika lembur berlangsung 4 jam atau lebih.

Aturan lembur untuk PNS memiliki pengaturan tersendiri, sehingga artikel ini berfokus pada lembur karyawan di perusahaan dan organisasi non-PNS.

Cara Hitung Lembur Karyawan di Hari Kerja

Salah satu pertanyaan paling umum di HR adalah bagaimana cara menghitung lembur karyawan di hari kerja secara benar. Dasarnya adalah upah sebulan dan penggunaan angka 173 sebagai pembagi untuk menentukan upah sejam.

Secara garis besar, langkah perhitungan di hari kerja adalah:

  • Menentukan upah sebulan sebagai dasar perhitungan lembur.
  • Menghitung upah sejam dengan rumus: Upah sejam = upah sebulan / 173.
  • Mengalikan upah sejam dengan koefisien lembur per jam sesuai ketentuan (misalnya jam pertama 1,5 kali upah sejam, jam berikutnya 2 kali upah sejam).

Dengan mengikuti rumus ini, HR dapat menjawab dengan lebih pasti berapa upah lembur per jam untuk tiap karyawan dan melakukan perhitungan lembur di hari kerja tanpa mengandalkan perkiraan atau kebiasaan lama yang belum tentu sesuai aturan.

Perhitungan Lembur di Hari Libur dan Hari Minggu

Selain hari kerja biasa, perusahaan juga perlu memahami cara menghitung lembur di hari libur dan hari Minggu, karena kompensasi lembur di hari-hari ini umumnya lebih tinggi dan durasi lemburnya bisa lebih panjang.

Secara garis besar:

  • Lembur di hari libur resmi dan istirahat mingguan memiliki tarif berbeda dari hari kerja biasa, dengan pengali upah sejam yang lebih besar.
  • Jam lembur di hari libur dan istirahat mingguan dapat mencapai lebih banyak jam, namun tetap berada dalam batas maksimal per hari dan per minggu sesuai peraturan.

Dengan memahami perbedaan skema ini, HR dapat membedakan dengan jelas perhitungan lembur di hari kerja, hari libur, dan hari Minggu, sehingga tidak mencampur tarif kompensasi antar jenis hari dan mengurangi risiko salah hitung lembur karyawan.

Rumus Lembur Karyawan: Angka 173 dan Contoh Lembur 4 Jam

Untuk menghitung lembur secara konsisten, HR perlu memahami rumus lembur karyawan dan peran angka 173 dalam perhitungan lembur. Angka ini digunakan sebagai pembagi untuk mengubah upah sebulan menjadi upah per jam.

Langkah dasarnya:

  1. Menentukan total upah sebulan yang menjadi dasar perhitungan lembur, sesuai komponen upah yang berlaku di perusahaan.
  2. Menghitung upah sejam dengan rumus: Upah sejam = upah sebulan / 173.
  3. Untuk lembur di hari kerja, menerapkan koefisien lembur per jam yang berlaku, misalnya:
    • Jam pertama dikalikan koefisien tertentu (misalnya 1,5 kali upah sejam).
    • Jam berikutnya dikalikan koefisien yang lebih tinggi (misalnya 2 kali upah sejam).
  4. Pada contoh lembur 4 jam di hari kerja, HR cukup menjumlahkan lembur per jam sesuai koefisien untuk total 4 jam tersebut.

Dengan memahami rumus ini dan mampu menerapkannya pada kasus sederhana seperti lembur 4 jam di hari kerja, HR dapat melakukan perhitungan lembur karyawan secara lebih percaya diri dan konsisten dengan peraturan.

Ilustrasi perhitungan upah lembur

Sebagai ilustrasi, berikut contoh sederhana perhitungan lembur 4 jam di hari kerja untuk karyawan dengan gaji Rp5.000.000 per bulan dengan sistem kerja: 5 hari kerja/minggu, jam kerja normal sesuai aturan.

Upah sejam dihitung dengan rumus: Upah sejam = Rp5.000.000 / 173 ≈ Rp28.900

Untuk lembur di hari kerja biasa, tarifnya:

  • Jam lembur pertama: 1,5 × upah sejam
  • Jam lembur kedua–keempat: 2 × upah sejam

Perhitungan upah lembur:

  • Jam 1: 1,5 × Rp28.900 = Rp43.350
  • Jam 2–4: 3 jam × (2 × Rp28.900) = 3 × Rp57.800 = Rp173.400

Total upah lembur 4 jam dalam satu hari kerja: Upah jam lembur pertama + Upah jam lembur kedua–keempat = Rp43.350 + Rp173.400 = Rp216.750

Kesalahan Lembur yang Paling Sering Terjadi di Perusahaan

Walaupun panduan perhitungan lembur sudah cukup jelas, banyak perusahaan tetap jatuh pada kesalahan yang sama dalam mengelola lembur. Beberapa di antaranya:

  • Mengandalkan kebiasaan lama tanpa merujuk pada aturan resmi yang berlaku.
  • Menggunakan sistem flat rate untuk lembur tanpa mengikuti rumus lembur dan ketentuan upah lembur per jam.
  • Tidak membedakan perhitungan lembur di hari kerja, hari libur, dan hari Minggu, sehingga kompensasi lembur menjadi tidak akurat.
  • Dokumentasi lembur yang tidak rapi, sehingga HR kesulitan membuktikan bahwa lembur sudah diajukan, disetujui, dan dihitung dengan benar saat terjadi audit atau komplain.

Memperbaiki kesalahan-kesalahan ini bukan hanya soal teknis payroll, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keadilan, transparansi, dan kepatuhan.

Form Lembur Karyawan, Kalkulator Lembur, dan Dukungan HR

Untuk mempermudah pengelolaan lembur dan memastikan perhitungan lembur konsisten, HR membutuhkan alat kerja yang praktis dan terstruktur. Beberapa solusi yang bisa digunakan:

  • Form lembur karyawan: Mencatat pengajuan lembur, persetujuan atasan, dan jam lembur aktual secara tertib dan mengintegrasikan data jam lembur dengan rumus lembur dan perhitungan otomatis, sehingga mengurangi risiko salah hitung.
  • Kalkulator lembur: Membantu menghitung upah lembur per jam, menerapkan rumus yang tepat, dan mengelola kompensasi lembur untuk berbagai skenario, baik di hari kerja maupun hari libur.

Dengan kombinasi form dan kalkulator lembur, HR dapat mengelola lembur karyawan secara lebih tertib, transparan, dan efisien, sekaligus memudahkan proses audit dan pelaporan.

Gunakan Template Lembur dari Template HRD

Agar pengelolaan lembur tidak berhenti di pemahaman aturan dan rumus saja, perusahaan perlu didukung oleh dokumen dan pencatatan yang rapi. Tanpa form dan logbook yang jelas, HR akan kesulitan membuktikan bahwa lembur sudah diajukan, disetujui, dan dihitung sesuai aturan.

Jika Anda ingin mempermudah proses pengajuan lembur karyawan sekaligus memantau logbook dan rekap lembur secara lebih tertib, Anda dapat menggunakan form lembur karyawan dan logbook lembur yang disiapkan oleh Template HRD. Template ini dirancang praktis, siap pakai, dan membantu tim HR maupun perusahaan bekerja lebih akurat dalam menghitung lembur serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan lembur yang berlaku.

Lihat detail produk overtime request form & logbook

Sumber:

  1. Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  2. Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
  4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) Nomor KEP.102/MEN/VI/2004 tentang Waktu dan Upah Kerja Lembur.
Overtime Request Form & Logbook
Related Product

Overtime Request Form & Logbook

Template siap pakai untuk mengelola seluruh siklus lembur karyawan — dari pengajuan, persetujuan atasan, hingga pencatatan dan rekap bulanan — dalam satu workbook terintegrasi. Dirancang khusus untuk tim HRD/Personalia yang ingin menggantikan proses lembur manual berbasis kertas atau chat dengan sistem digital yang rapi, konsisten, dan otomatis menghitung jam lembur tanpa rumus manual. Total jam lembur, termasuk yang melewati tengah malam, dihitung otomatis oleh spreadsheets, serta terdapat rekap per karyawan ototmatis hanya dengan mengubah filter bulan/tahun.

Rp 39.000
Lihat Produk
A

Ditulis oleh

Admin