UMP 2027: Usulan Kenaikan 7,5–9,5% + Cara HR Menyesuaikan Struktur Gaji

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2027 dalam kisaran 7,5 persen sampai 9,5 persen. Angka tersebut diumumkan pada 16 September 2026, jauh sebelum penetapan resmi yang dijadwalkan pada November 2026. Bagi tim HR, usulan ini adalah sinyal awal untuk mulai menyiapkan perencanaan penggajian, bukan sekadar berita untuk dibaca lalu dilupakan.
Artikel ini membahas tuntas usulan kenaikan UMP 2027: dari mana angka 7,5–9,5 persen berasal, kapan angka resminya ditetapkan, berapa simulasi nominalnya untuk beberapa daerah, sampai langkah konkret yang perlu dilakukan HR untuk menyesuaikan struktur dan skala upah perusahaan.
Ringkasnya: angka 7,5–9,5 persen masih berupa usulan KSPI dan Partai Buruh, bukan keputusan pemerintah. UMP 2027 ditetapkan resmi pada 1 November 2026, UMK dan upah minimum sektoral pada 10 November 2026. HR disarankan memetakan dampaknya sekarang lewat simulasi tiga skenario (7,5 persen, 7,7 persen, dan 9,5 persen) lalu menyesuaikan struktur dan skala upah perusahaan sebelum peraturan gubernur diterbitkan.
Apa Itu Usulan Kenaikan UMP 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen?
Usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen disampaikan oleh KSPI dan Partai Buruh dalam konferensi pers virtual pada 16 September 2026. Usulan ini berlaku untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) sekaligus Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan angka tersebut akan diperjuangkan dalam Dewan Pengupahan dan melalui berbagai jalur konstitusional. Ia menegaskan bahwa usulan ini sengaja disampaikan lebih awal karena jadwal penetapan UMP 2027 sudah dekat.
Satu hal yang perlu dicatat dengan tegas: angka 7,5–9,5 persen bukan keputusan pemerintah. Angka resmi baru diketahui setelah para gubernur menetapkannya pada November 2026. Besaran resmi tiap provinsi bisa berada di dalam rentang tersebut, di bawahnya, atau berbeda, tergantung kondisi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan rekomendasi dewan pengupahan daerah masing-masing.
Bagaimana Rumus Perhitungan Usulannya?
KSPI dan Partai Buruh mendasarkan usulan mereka pada formula pengupahan yang mengacu pada tiga komponen utama: rata-rata inflasi nasional (year-on-year), rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, dan indeks tertentu (alpha). Rumus hitungnya adalah sebagai berikut.
Persentase usulan = (inflasi + pertumbuhan ekonomi) x indeks tertentu
Komponen-komponen yang dipakai KSPI berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026 dapat dilihat pada tabel berikut.
| Komponen | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Rata-rata inflasi nasional | 3,20% | Data BPS Oktober 2025 hingga Agustus 2026 |
| Rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional | 5,43% | Data BPS Oktober 2025 hingga Agustus 2026 |
| Indeks tertentu (alpha) | 0,9 | Batas atas rentang 0,5–0,9 dalam regulasi pengupahan |
| Hasil perhitungan rata-rata nasional | 7,7% | (3,20 + 5,43) x 0,9 = 7,767% |
Hasil perhitungan rata-rata nasional sekitar 7,7 persen menjadi dasar bagi KSPI untuk menetapkan batas bawah usulan sebesar 7,5 persen. Angka ini mengakomodasi daerah dengan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional. Sementara batas atas 9,5 persen ditujukan bagi daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, dengan batasan bahwa kenaikan upah minimum di Indonesia secara historis jarang mencapai dua digit.
Sebagai contoh daerah, Said Iqbal menyebut Maluku Utara yang mencatat pertumbuhan ekonomi 20,05 persen dengan inflasi 5,8 persen. Dalam pemaparannya, ia menyebut kenaikan teoritis di wilayah tersebut sekitar 12,5 persen, namun usulan KSPI tetap dibatasi maksimal 9,5 persen.
KSPI juga mendorong penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dengan besaran di atas upah minimum reguler. Serikat pekerja menyetujui usulan DPR dalam draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan agar upah minimum sektoral ditetapkan paling sedikit 5 persen lebih tinggi dibandingkan upah minimum yang berlaku.
Kapan UMP dan UMK 2027 Ditetapkan Secara Resmi?
Jadwal resmi penetapan upah minimum 2027 adalah sebagai berikut.
| Jenis Upah Minimum | Jadwal Penetapan Resmi |
|---|---|
| Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 | 1 November 2026 |
| Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2027 | 10 November 2026 |
| Upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) 2027 | 10 November 2026 |
Sebagai gambaran konteks, pada penetapan UMP 2026 seluruh 38 provinsi di Indonesia mengikuti formula perhitungan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Rata-rata kenaikan UMP 2026 secara nasional berada di angka 5,91 persen. UMP tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876 dan UMP terendah adalah Jawa Barat sebesar Rp2.317.601.
Apa Dasar Hukum Penetapan UMP 2027?
Dasar hukum utama penetapan upah minimum adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang ditetapkan dan diundangkan pada 17 Desember 2025. Regulasi ini mengatur secara komprehensif kebijakan pengupahan, mulai dari penetapan upah minimum, struktur dan skala upah, hingga bentuk serta cara pembayaran upah.
Formula penyesuaian upah minimum dalam PP tersebut adalah:
Nilai Penyesuaian UM = {Inflasi + (PE x α)} x UM tahun berjalan
dengan α (indeks tertentu) berada dalam rentang 0,50 sampai 0,90. Nilai α ditentukan oleh dewan pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan pekerja dan perusahaan serta perbandingan antara upah minimum dengan kebutuhan hidup layak.
Catatan penting untuk Anda: beberapa pemberitaan mengutip KSPI menyebut "PP Nomor 49 Tahun 2026". Berdasarkan salinan peraturan yang beredar, yang berlaku adalah PP Nomor 49 Tahun 2025. Perbedaan penyebutan ini tidak mengubah substansi formula, namun selalu gunakan peraturan dengan penomoran resmi saat menyusun dokumen internal perusahaan.
PP 49 Tahun 2025 juga menegaskan bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengupahan wajib mengacu pada struktur dan skala upah yang disusun oleh perusahaan. Inilah alasan mengapa penyesuaian struktur gaji menjadi pekerjaan rumah utama HR setiap ada penetapan upah minimum baru.
Berapa Simulasi UMP 2027 untuk Beberapa Provinsi?
Karena angka resmi belum ditetapkan, cara paling bijak bagi HR adalah membuat simulasi dengan tiga skenario: batas bawah usulan (7,5 persen), rata-rata nasional (7,7 persen), dan batas atas usulan (9,5 persen). Tabel berikut menggunakan UMP 2026 resmi sebagai dasar.
| Provinsi / Kota | UMP/UMK 2026 | Skenario 7,5% | Skenario 7,7% | Skenario 9,5% |
|---|---|---|---|---|
| DKI Jakarta (UMP) | Rp5.729.876 | Rp6.159.617 | Rp6.171.076 | Rp6.274.214 |
| Jawa Barat (UMP) | Rp2.317.601 | Rp2.491.421 | Rp2.496.056 | Rp2.537.773 |
| Jawa Tengah (UMP) | Rp2.327.386 | Rp2.501.940 | Rp2.506.595 | Rp2.548.488 |
| Jawa Timur (UMP) | Rp2.446.881 | Rp2.630.397 | Rp2.635.291 | Rp2.679.335 |
| Kota Bekasi (UMK) | Rp5.999.443 | Rp6.449.401 | Rp6.461.400 | Rp6.569.390 |
Simulasi ini berguna sebagai dasar penyusunan anggaran penggajian (payroll budget) tahun 2027. Selisih antara skenario 7,5 persen dan 9,5 persen pada DKI Jakarta mencapai Rp114.597 per karyawan per bulan. Untuk perusahaan dengan 100 karyawan, selisih tahunannya mencapai sekitar Rp137 juta. Angka inilah yang perlu diantisipasi dalam proyeksi biaya tenaga kerja.
Apa Dampak Usulan Ini bagi Perusahaan dan HR?
Usulan kenaikan UMP 2027 membawa tiga dampak utama yang perlu diantisipasi tim HR.
Pertama, tekanan biaya tenaga kerja. Kenaikan upah minimum tidak hanya memengaruhi karyawan yang digaji sebesar upah minimum. Perusahaan yang sudah membayar di atas upah minimum pun perlu menyesuaikan struktur gaji agar selisih antar golongan jabatan tetap masuk akal (fenomena yang dikenal sebagai wage compression).
Kedua, kewajiban kepatuhan struktur dan skala upah. Regulasi mewajibkan perusahaan menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan jabatan, masa kerja, tingkat pendidikan, dan kompetensi pekerja. Struktur ini wajib diberitahukan kepada seluruh pekerja. Setiap penetapan upah minimum baru seharusnya diikuti dengan peninjauan ulang struktur tersebut.
Ketiga, risiko hubungan industrial. Serikat pekerja di tingkat perusahaan umumnya menjadikan angka usulan nasional sebagai acuan negosiasi. HR yang sudah memegang simulasi dan struktur gaji yang rapi akan jauh lebih siap menghadapi perundingan bipartit atau dewan pengupahan daerah.
Bagaimana Cara HR Menyesuaikan Struktur dan Skala Upah?
Menyesuaikan struktur dan skala upah bukan sekadar menaikkan gaji pokok karyawan yang berada di bawah upah minimum baru. Berikut langkah sistematis yang bisa diikuti.
1. Audit struktur dan skala upah yang berlaku. Kumpulkan daftar seluruh jabatan, golongan, masa kerja, dan gaji pokok tiap karyawan. Pastikan dokumen struktur dan skala upah perusahaan sudah lengkap, karena ini menjadi acuan penyesuaian.
2. Petakan posisi karyawan terhadap skenario upah minimum baru. Tandai karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun yang gajinya masih berada di angka upah minimum lama, serta karyawan yang gajinya hanya sedikit di atasnya. Kelompok inilah yang paling terdampak langsung.
3. Hitung ulang range gaji tiap golongan. Gunakan skenario tengah (7,7 persen) sebagai dasar, dengan skenario batas bawah dan batas atas sebagai buffer negosiasi. Pastikan ada jarak yang proporsional antar golongan jabatan agar tidak terjadi pemadatan upah.
4. Tautkan penyesuaian dengan hasil penilaian kinerja. Kenaikan yang bersifat struktural (karena regulasi) perlu dipisahkan dari kenaikan yang bersifat merit (karena kinerja). Gunakan hasil penilaian KPI karyawan sebagai dasar objektif untuk membedakan keduanya, agar kebijakan gaji tetap adil dan terdokumentasi.
5. Hitung ulang total beban penggajian. Sertakan tidak hanya gaji pokok, tetapi juga tunjangan tetap, iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang mengikuti batas upah, serta dampaknya terhadap perhitungan THR tahun berjalan.
6. Dokumentasikan dan sosialisasikan. Perbarui peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama jika memuat angka upah lama, lalu beritahukan struktur dan skala upah terbaru kepada seluruh pekerja sesuai amanat regulasi.
Contoh Tabel Penyesuaian Struktur Gaji Menyambut UMP 2027
Berikut contoh sederhana penyesuaian skala upah untuk perusahaan di DKI Jakarta dengan 4 golongan jabatan, menggunakan skenario rata-rata nasional 7,7 persen dari UMP 2026 Rp5.729.876 (UMP 2027 simulasi: Rp6.171.076).
| Golongan | Contoh Jabatan | Gaji Pokok 2026 | Gaji Pokok Simulasi 2027 | Selisih |
|---|---|---|---|---|
| I | Operator / Staff Junior | Rp5.800.000 | Rp6.246.600 | Rp446.600 |
| II | Staff Senior | Rp7.000.000 | Rp7.539.000 | Rp539.000 |
| III | Supervisor | Rp9.000.000 | Rp9.693.000 | Rp693.000 |
| IV | Manager | Rp13.000.000 | Rp14.001.000 | Rp1.001.000 |
Pada contoh di atas, Golongan I yang gajinya Rp5.800.000 wajib dinaikkan karena berada di bawah simulasi UMP 2027 Rp6.171.076. Golongan II hingga IV tidak wajib dinaikkan secara hukum karena sudah di atas upah minimum, namun penyesuaian proporsional tetap disarankan agar jenjang karier di perusahaan tetap menarik dan adil. Besaran pastinya tentu menyesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan setelah angka resmi diumumkan pada 1 November 2026.
Apa Risiko Jika Perusahaan Tidak Menyesuaikan Upah?
Membayar upah di bawah upah minimum yang ditetapkan bukan sekadar masalah administratif. Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur sanksi pidana bagi pengusaha yang membayar upah di bawah upah minimum, berupa pidana penjara satu sampai empat tahun dan/atau denda Rp100 juta sampai Rp400 juta. Selain itu, perusahaan berpotensi menghadapi sengketa hubungan industrial yang diajukan serikat pekerja.
Risiko non-hukumnya pun nyata: turnover karyawan meningkat karena upah perusahaan kalah bersaing, sulit menarik kandidat baru, dan citra perusahaan sebagai pemberi kerja memburuk. Karena itu, kepatuhan pengupahan sebaiknya dipandang sebagai investasi retensi, bukan sekadar beban biaya. Pastikan dokumen pendukung kepatuhan lain, seperti format surat peringatan karyawan, juga selalu mutakhir sebagai bagian dari tata kelola SDM yang rapi.
Checklist Persiapan HR Sebelum Penetapan Resmi UMP 2027
Gunakan checklist berikut mulai sekarang hingga angka resmi diumumkan.
- Unduh dan simpan struktur dan skala upah perusahaan yang berlaku saat ini sebagai baseline.
- Buat simulasi payroll untuk tiga skenario kenaikan (7,5 persen, 7,7 persen, dan 9,5 persen).
- Identifikasi karyawan terdampak, terutama yang masa kerjanya di bawah satu tahun dan bergaji di sekitar upah minimum.
- Koordinasikan dengan finance mengenai proyeksi biaya tenaga kerja 2027 untuk tiap skenario.
- Pantau pengumuman resmi gubernur pada 1 November 2026 (UMP) dan 10 November 2026 (UMK dan sektoral).
- Finalisasi penyesuaian struktur gaji maksimal dua minggu setelah angka resmi keluar.
- Perbarui dokumen peraturan perusahaan atau PKB yang memuat angka upah lama.
- Sosialisasikan struktur dan skala upah terbaru kepada seluruh pekerja.
Rapikan Penyesuaian Gaji dengan Template Manajemen Karyawan (PRO)
Menyusun simulasi kenaikan upah untuk puluhan atau ratusan karyawan dengan spreadsheet yang dibuat seadanya rawan salah hitung. Satu formula yang keliru bisa berarti selisih jutaan rupiah dalam anggaran penggajian tahunan.
Template Manajemen Karyawan (PRO) membantu Anda mengelola data pegawai secara terpusat dan menghitung gaji secara otomatis dari komponen gaji pokok, tunjangan, potongan, dan bonus, lengkap dengan fitur generasi slip gaji. Angka gaji hasil penyesuaian pun terdokumentasi rapi dan konsisten di seluruh dokumen penggajian.
Pertanyaan Umum tentang UMP 2027
Apakah kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5–9,5 persen sudah pasti?
Belum. Angka 7,5–9,5 persen adalah usulan KSPI dan Partai Buruh yang disampaikan pada 16 September 2026. Angka resmi baru ditetapkan oleh gubernur pada 1 November 2026 untuk UMP dan 10 November 2026 untuk UMK serta upah minimum sektoral. Besaran resminya bisa berbeda dari usulan tersebut.
Bagaimana cara menghitung usulan kenaikan UMP 2027 versi KSPI?
KSPI menggunakan rumus (rata-rata inflasi nasional + rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional) dikali indeks tertentu 0,9. Dengan inflasi 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,43 persen (data BPS Oktober 2025 hingga Agustus 2026), hasilnya adalah (3,20 + 5,43) x 0,9 = 7,767 persen, dibulatkan menjadi sekitar 7,7 persen sebagai rata-rata nasional.
Apakah kenaikan UMP berlaku untuk semua karyawan?
Tidak. Menurut PP 49 Tahun 2025, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengupahan wajib mengacu pada struktur dan skala upah yang disusun perusahaan.
Kapan perusahaan harus mulai menyesuaikan gaji karyawan?
Penyesuaian wajib berlaku mulai 1 Januari 2027 mengikuti upah minimum yang ditetapkan. Namun persiapannya, seperti simulasi anggaran dan peninjauan struktur gaji, idealnya dimulai sejak sekarang agar keputusan bisa diambil cepat setelah angka resmi diumumkan pada November 2026.
Apa yang terjadi jika perusahaan membayar di bawah UMP?
Pengusaha yang membayar upah di bawah upah minimum dapat dikenai sanksi pidana penjara satu sampai empat tahun dan/atau denda Rp100 juta sampai Rp400 juta berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan berisiko menghadapi sengketa hubungan industrial.
Apakah upah minimum sektoral juga akan naik?
KSPI mengusulkan agar upah minimum sektoral (UMSP dan UMSK) ditetapkan di atas upah minimum reguler, sejalan dengan usulan DPR dalam draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang meminta selisih minimal 5 persen. Penetapannya dijadwalkan pada 10 November 2026 bersamaan dengan UMK.
Sumber
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (ditetapkan dan diundangkan 17 Desember 2025).
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.
- Bloomberg Technoz, "Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027 hingga 9,5%", 16 September 2026.
- iNews.id, "Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Begini Hitungannya", 17 September 2026.
- Aspek.id, "UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%", 16 September 2026.
- Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, data monitoring UMP 2026: rata-rata kenaikan nasional 5,91 persen, UMP tertinggi DKI Jakarta Rp5.729.876, terendah Jawa Barat Rp2.317.601 (15 September 2026).
Catatan: Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat hukum. Angka kenaikan 7,5–9,5 persen masih berupa usulan serikat pekerja dan dapat berubah setelah penetapan resmi oleh gubernur pada November 2026. Untuk keputusan penggajian perusahaan, selalu rujuk pada keputusan gubernur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau konsultasikan dengan konsultan hukum ketenagakerjaan.
